Jadi Tersangka Insiden Maut Gunung Dukono, Penyedia Jasa Open Trip Ditahan

iNews
Polres Halmahera Utara menetapkan penyedia jasa open trip, Reza Selang alias Anak Esa sebagai tersangka kasus insiden maut di Gunung Dukono, Maluku Utara. (Foto: Istimewa).

Penyidik juga mempertimbangkan penerapan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait konten yang membahayakan keselamatan orang lain.

Insiden bermula saat rombongan berjumlah tujuh orang yang dipimpin Reza melakukan pendakian ilegal pada dini hari. Saat berada di dekat kawah, Gunung Dukono mengalami letusan freatik yang melontarkan material batu dan abu panas.

Tiga pendaki dilaporkan terjebak dan ditemukan tewas oleh tim SAR gabungan beberapa jam setelah kejadian.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi diperoleh fakta bahwa kegiatan open trip pendakian Gunung Dukono 8 Mei 2026 pelaksanaannya dipimpin oleh MRS alias Eza. Dalam kegiatan tersebut saudara Eza bertindak sebagai leader sekaligus penanggung jawab seluruh pendakian," ujar Kasubsi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Hopni Saribu.

Dia mengatakan, tersangka kini telah ditahan di Polres Halmahera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyedia Jasa Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka Buntut 3 Pendaki Tewas

57 tahun lalu

Gunung Dukono Meletus Pagi Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1.300 Meter

57 tahun lalu

Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik 1.200 Meter

57 tahun lalu

Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 2.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi Sore Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 400 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal