Jadi Tersangka Insiden Maut Gunung Dukono, Penyedia Jasa Open Trip Ditahan

iNews
Polres Halmahera Utara menetapkan penyedia jasa open trip, Reza Selang alias Anak Esa sebagai tersangka kasus insiden maut di Gunung Dukono, Maluku Utara. (Foto: Istimewa).

Penyidik juga mempertimbangkan penerapan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait konten yang membahayakan keselamatan orang lain.

Insiden bermula saat rombongan berjumlah tujuh orang yang dipimpin Reza melakukan pendakian ilegal pada dini hari. Saat berada di dekat kawah, Gunung Dukono mengalami letusan freatik yang melontarkan material batu dan abu panas.

Tiga pendaki dilaporkan terjebak dan ditemukan tewas oleh tim SAR gabungan beberapa jam setelah kejadian.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi diperoleh fakta bahwa kegiatan open trip pendakian Gunung Dukono 8 Mei 2026 pelaksanaannya dipimpin oleh MRS alias Eza. Dalam kegiatan tersebut saudara Eza bertindak sebagai leader sekaligus penanggung jawab seluruh pendakian," ujar Kasubsi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Hopni Saribu.

Dia mengatakan, tersangka kini telah ditahan di Polres Halmahera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Penyedia Jasa Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka Buntut 3 Pendaki Tewas

28 hari lalu

Gunung Dukono Meletus, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1,5 Km ke Langit

1 bulan lalu

2 Pendaki Gunung Piramid Ditemukan Tewas di Jurang, Evakuasi Dilanjutkan Besok

2 bulan lalu

Gunung Dukono Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Letusan Capai Setinggi 2,1 Km

2 bulan lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 di Pulau Doi Maluku Utara, Ini Analisis BMKG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal