Jemput Paket Ganja 2,5 Kg di Jasa Pengiriman, Kurir Suruhan Napi Ditangkap di Ternate

Ismail Sangaji
Kapolda Malut Irjen Pol Rikwanto memaparkan kasus narkoba yang dikendalikan napi Lapas Jambullah Ternate di Mapolda Malut, Ternate, Selasa (30/6/2020). (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

TERNATE, iNews.id – Anggota Direktorat Reserse NarkobaPolda Maluku Utara (Malut), menangkap seorang kurir ganja usai menjemput paket berisi ganja seberat 2,5 kilogram (kg) di salah satu jasa pengiriman di Kota Ternate. Pria berinisial RR alias Ridwan itu diketahui orang suruhan salah satu narapidana di Lapas Jambullah Ternate.

Dari keterangan pelaku, ganja seberat 2,5 kg itu dikirim dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Narkoba itu selanjutnya akan diedarkan di Kota Ternate.

Kapolda Malut Irjen Pol Rikwanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari waga. Petugas kemudian mencegat pelaku usai mengambil paket kardus dari sebuah jasa pengiriman barang di Ternate dan menggeledah isi paket.

Saat dibuka petugas, kardus tersebut berisi tiga paket besar narkoba jenis ganja seberat 2,5 kg dan satu paket kecil seberat 47,80 gram. Ganja itu dibalut dengan celana jeans untuk mengelabui petugas.

“Hasilnya, ternyata paket yang diambil dari tempat pengiriman barang itu satu kotak besar yang setelah dibuka berisi ganja. Setelah ditimbang, beratnya 2,5 kg. Selain itu, ada paket kecil yang bersamaan datangnya. Setelah dibuka dan ditimbang, juga berisi ganja 47,80 gram,” kata Kapolda Malut saat pemaparan kasus di Mapolda Malut, Selasa (30/6/2020).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

5 hari lalu

Gunung Ibu Meletus Hari Ini, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 500 Meter

6 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Semburkan Abu Vulkanik 700 Meter, Warga Diminta Waspada

6 hari lalu

Detik-Detik Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan hingga Hancur di Perairan Patani Malut

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal