Kasus Korupsi Lahan Dermaga Lanal, Jaksa Tahan Kades Tawiri

Antara
Kejati Maluku menahan Kades Tawiri, Jacob N Tuhuleruw, usai menjalani pemeriksaan, Kamis (8/7/2021). Foto: Antara/Daniel Leonard

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menahan Kepala Desa (Kades) Tawiri, Jacob N Tuhuleruw. Jacob ditahan, Kamis (8/7/2021) setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsipembebasan lahan untuk pembangunan Dermaga Lanal.

Selain Jacob, jaksa juga mengenakan status penahanan terhadap tersangka JST selaku mantan kades, dan JRT dengan kapasitasnya sebagai anggota saniri. Sementara tersangka lain, JRS tidak memenuhi pemeriksaan dengan dalih sakit usai mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Mereka yang ditahan pada 8 Juli 2021 dititipkan di Rutan Ambon," kata Kajati Maluku, Rorogo Zega.

Kajati juga berharap berkas perkara para tersangka ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Sementara kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp3,8 miliar.

"Kasus ini terungkap setelah salah satu staf saniri melaporkan adanya indikasi penyimpangan dana hasil penjualan tanah milik desa sehingga laporan ini ditindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kades Tawiri, Jacob N Tuhuleruw dan stafnya," ujar Kajati.

Dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan terjadi antara 2016 dan 2017. Untuk memuluskan proses pembebasan lahan maka Kades diduga mengesampingkan aturan dengan menunjuk staf dan juga orang dekatnya di bagian Kaur Umum Negeri Tawiri berinisial SR untuk membuat dokumen pembebasan lahan yang dananya bersumber dari APBN.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
1 hari lalu

Analisis BMKG terkait Gempa M5,0 Guncang Tual Maluku

2 hari lalu

Update Gempa Hari Ini M 6,4 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Kuat Terasa hingga Sorong

19 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal