Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Dermaga Lantamal Ambon, Jaksa Mulai Periksa Saksi

Antara
Kejaksaan Tinggi Maluku mulai memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan dermaga Lantamal. Kepala Desa Tawiri menjadi tersangka dalam kasus ini. Foto: Antara

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam mengusut kasus dugaan korupsipembebasan lahan pembangunan dermaga serta sarana Lantamal IX/Ambon. Dalam kasus ini, jaksa sudah menersangkakan empat orang termasuk Kepala Desa Tawiri.

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, menuturkan, pemeriksaan terhadap tiga saksi dilakukan pada Kamis (1/7/2021). Para saksi tersebut yakni, Mucthar Camma selaku ketua tim yuridis dari Kantor BPN/ATR Kota Ambon, Dominggus Helaha sebagai bendahara gereja, dan Marthin Patty sebagai anggota saniri negeri.

"Para saksi menjalani pemeriksaan sejak pukul 09:00 WIT sampai dengan pukul 14:00 WIT," ujar Wahyudi.

Menurut dia, pemeriksaan para saksi bertujuan untuk melengkapi berkas perkara atas empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Kades Tawiri berinisial JNT, mantan Kades JST, JRT dan JRS selaku anggota saniri. Keempat tersangka diduga telah melakukan penyalahgunaan dana desa hasil pembebasan lahan milik Desa Tawiri.

Proses pembebasan lahan terjadi pada 2015 yang  digunakan untuk pembangunan dermaga dan sarana/prasarana Lantamal IX/ Ambon. Sedangkan, penetapan empat tersangka dilakukan setelah penyidik Kejati Maluku mengantongi sejumlah bukti dan hasil audit kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar.

Kasus ini terungkap setelah salah satu staf saniri melaporkan adanya indikasi penyimpangan dana hasil penjualan tanah milik desa sehingga  ditindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk raja Tawiri, Jacob N Tuhuleruw dan stafnya. Dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan terjadi antara  2016 dan 2017.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
16 hari lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

1 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

2 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal