Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Dermaga Lantamal Ambon, Jaksa Mulai Periksa Saksi

Antara
Kejaksaan Tinggi Maluku mulai memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan dermaga Lantamal. Kepala Desa Tawiri menjadi tersangka dalam kasus ini. Foto: Antara

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam mengusut kasus dugaan korupsipembebasan lahan pembangunan dermaga serta sarana Lantamal IX/Ambon. Dalam kasus ini, jaksa sudah menersangkakan empat orang termasuk Kepala Desa Tawiri.

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, menuturkan, pemeriksaan terhadap tiga saksi dilakukan pada Kamis (1/7/2021). Para saksi tersebut yakni, Mucthar Camma selaku ketua tim yuridis dari Kantor BPN/ATR Kota Ambon, Dominggus Helaha sebagai bendahara gereja, dan Marthin Patty sebagai anggota saniri negeri.

"Para saksi menjalani pemeriksaan sejak pukul 09:00 WIT sampai dengan pukul 14:00 WIT," ujar Wahyudi.

Menurut dia, pemeriksaan para saksi bertujuan untuk melengkapi berkas perkara atas empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Kades Tawiri berinisial JNT, mantan Kades JST, JRT dan JRS selaku anggota saniri. Keempat tersangka diduga telah melakukan penyalahgunaan dana desa hasil pembebasan lahan milik Desa Tawiri.

Proses pembebasan lahan terjadi pada 2015 yang  digunakan untuk pembangunan dermaga dan sarana/prasarana Lantamal IX/ Ambon. Sedangkan, penetapan empat tersangka dilakukan setelah penyidik Kejati Maluku mengantongi sejumlah bukti dan hasil audit kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar.

Kasus ini terungkap setelah salah satu staf saniri melaporkan adanya indikasi penyimpangan dana hasil penjualan tanah milik desa sehingga  ditindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk raja Tawiri, Jacob N Tuhuleruw dan stafnya. Dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan terjadi antara  2016 dan 2017.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

26 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

27 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal