Kasus Mayat Perempuan Tanpa Busana di Kupang, Polisi: Ada Luka akibat Benda Tumpul

Antara
Polisi saat mengevakuasi mayat perempuan di Kali Mantasi, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT. (Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi Tugu)

KUPANG, iNews.id - Titik terang kasus penemuan mayatperempuantanpa busana yang mengambang di Kali Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) perlahan terkuak. Hasil penyelidikan sementara ada dugaan kekerasan pada tubuh korban.

Kasub Bidang Dokpol Kedokteran dan Kesehatan Polda NTT AKBP Edi Syaputra Hasibuan mengatakan, berdasarkan hasil visum tim forensik menemukan ada luka di tubuh korban. Identitas korban diketahui bernama Arlen Agustin (38) warga Perum Puri Indah, Kelurahan Manulai II.

"Hasil visum menunjukkan ada luka di tubuh korban. Luka itu akibat terkena benda tumpul," ujarnya, Sabtu (25/2/2023).

Menurutnya benda tumpul tersebut menyebabkan adanya luka lecet pada pipi kiri ukuran 2 x 1 cm. Kemudian di bagian dahi depan berukuran 1 x 0,5 cm, luka di bibir atas depan 1 x 0,5 cm.

Selain itu, terdapat pula luka robek di bibir atas bagian dalam berbentuk seperti bekas cetakan gigi rahang atas ukuran panjang 2,5 x 1 x 0,5 cm yang tampak berdarah dan berwarna merah kebiruan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Hari Keenam Pencarian, Korban Banjir Bandang Pasaman Ditemukan Tewas

4 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan di Bawah Kasur Hotel di Cirebon, Pria Misterius Diburu

11 hari lalu

Petunjuk Baru Pencarian Jurnalis, Polisi Uji DNA Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano

15 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

20 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Bojonegoro, Ternyata Warga yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal