Kasus Pimpinan DPRD Tabrak Polantas Berawal saat Turunkan Penumpang Perempuan

Antara
Mobil pimpinan DPRD tabrak polantas. (Foto: iNews.id).

Polda Maluku Utara yang menyelidiki kasus ini menyebut, insiden yang viral ini dipastikan terjadi unsur kesengajaan. Kesimpulan ini dari hasil pemeriksaan empat orang saksi sekaligus terlapor didukung dengan rekaman saat peristiwa berlangsung.

"Dalam kasus ini, penyidik telah lakukan gelar perkara dan hasilnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 9 Juni 2021," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rodjikan, di Kota Ternate, Jumat (11/6/2021).

Selanjutnya akan dimulai penyidikan untuk mengetahui tersangka kasus ini. Polisi meneerapkan pasal 212 dan pasal 335 ayat 1 KUHP pidana serta pasal 311 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

11 hari lalu

Warga Lampung Timur Dikejutkan Temuan Pria Tewas di Depan Rumah, Mulut Berbusa

1 bulan lalu

Polisi Usut Penyebab Robohnya Tribun VIP Kejurnas Drift di Banyumas, 13 Orang Diperiksa

2 bulan lalu

Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Dalam Sumur di Probolinggo, Polisi Selidiki Identitas Korban

2 bulan lalu

Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa 3 Anggota DPRD TTU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal