Kasus Pimpinan DPRD Tabrak Polantas Berawal saat Turunkan Penumpang Perempuan

Antara
Mobil pimpinan DPRD tabrak polantas. (Foto: iNews.id).

Polda Maluku Utara yang menyelidiki kasus ini menyebut, insiden yang viral ini dipastikan terjadi unsur kesengajaan. Kesimpulan ini dari hasil pemeriksaan empat orang saksi sekaligus terlapor didukung dengan rekaman saat peristiwa berlangsung.

"Dalam kasus ini, penyidik telah lakukan gelar perkara dan hasilnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 9 Juni 2021," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rodjikan, di Kota Ternate, Jumat (11/6/2021).

Selanjutnya akan dimulai penyidikan untuk mengetahui tersangka kasus ini. Polisi meneerapkan pasal 212 dan pasal 335 ayat 1 KUHP pidana serta pasal 311 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Lombok Tengah, Polisi Kumpulkan Bukti

12 hari lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate, Langsung Dibawa ke Jakarta

29 hari lalu

Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan

1 bulan lalu

Perahu Terbalik di Pantai Dufa-Dufa Ternate: 1 Tewas, Santri Hilang

1 bulan lalu

Paus Sperma 10 Meter Mati Terdampar di Pantai Afe Taduma, Evakuasi Kerahkan Alat Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal