Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak, Polres Buru Tangkap 3 Pelaku Utama dan Pemodal

Antara
Polres Pulau Buru saat ekspos kasus pertambangan ilegal Gunung Botak. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Untuk penyelundupan merkuri, tersangkanya LI warga Dusun Luhulama, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat. Merkuri alias higragrium merupakan satu-satunya logam yang berbentuk cair pada temperatur kamar.

"Barang bukti yang diamankan yaitu kurang lebih 50 kg merkuri yang diisi ke dalam tujuh botol bening ukuran 250 ml dan tiga jeriken ukuran lima liter," ujarnya.

Menurutnya, modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni mencari keuntungan bagi diri pribadi.

"Untuk kegiatan pemurnian emas ini dilakukan secara ilegal dan di tengah-tengah pemukiman padat penduduk. Yang mana dalam proses pengolahannya juga tidak safety dan menggunakan barang-barang kimia berbahaya. Ini juga yang menjadi dasar kita untuk melakukan tindakan," ucapnya.

Terkait penyelundupan merkuri, bahan kimia yang berfungsi sebagai pengolah emas ini berasal dari Kabupaten SBB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

18 hari lalu

Jaringan Merkuri Ilegal di Bogor Dibongkar, Pasok Tambang Emas hingga Sukabumi

29 hari lalu

Batu Bara di Bawah Jalan Pantai Amal Tarakan Masih Membara, Akses Jalan Diputus

1 bulan lalu

Endapan Batu Bara Bawah Tanah Picu Karhutla di Tarakan, Jalan Terancam Amblas

2 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal