Kebakaran Eks Pasar Gambus Ambon, Polisi Kantongi 2 Calon Tersangka

Rizky Agustian
Polisi melakukan olah TKP terhadap mobil yang diduga menjadi sumber api kebakaran di eks Pasar Gambus, Ambon, Selasa (16/5/2023). (Foto: Nurdin Abdullah)

AMBON, iNews.id - Polisi telah mengantongi dua nama calon tersangka kasus kebakaran eks Pasar Gambus di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Senin (15/5/2023) lalu. Keduanya berinisial SS dan TP.

Mereka adalah pihak terlapor dalam kasus ini. Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap keduanya.

"Memang belum ada penetapan tersangka secara resmi, namun terlapor sudah menjadi calon tersangka," ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, Selasa (20/6/2023).

Dia memastikan, seluruh perkara akan ditangani hingga tuntas. Termasuk salah satunya insiden kebakaran eks Pasar Gambus tersebut.

"Akan kita usut tuntas," kata dia.
 
Sebelumnya, satu orang dilaporkan tewas dalam insiden kebakaran di eks Pasar Gambus, Ambon, Maluku, Senin (15/5/2023) malam. Jenazah korban ditemukan di antara puing-puing bangunan.

Diduga, korban meninggal akibat terjebak dalam rumahnya saat kebakaran terjadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korek Api Meledak, Gudang Limbah di Tangerang Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Pengusaha Pelaminan di Labuhanbatu, Perabot dan 2 Motor Hangus

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Maros, Tabungan di Dalam Kaleng Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran Dapur MBG di Ransiki Manokwari Selatan, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal