Kebakaran Eks Pasar Gambus Ambon, Polisi Kantongi 2 Calon Tersangka

Rizky Agustian
Polisi melakukan olah TKP terhadap mobil yang diduga menjadi sumber api kebakaran di eks Pasar Gambus, Ambon, Selasa (16/5/2023). (Foto: Nurdin Abdullah)

AMBON, iNews.id - Polisi telah mengantongi dua nama calon tersangka kasus kebakaran eks Pasar Gambus di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Senin (15/5/2023) lalu. Keduanya berinisial SS dan TP.

Mereka adalah pihak terlapor dalam kasus ini. Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap keduanya.

"Memang belum ada penetapan tersangka secara resmi, namun terlapor sudah menjadi calon tersangka," ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, Selasa (20/6/2023).

Dia memastikan, seluruh perkara akan ditangani hingga tuntas. Termasuk salah satunya insiden kebakaran eks Pasar Gambus tersebut.

"Akan kita usut tuntas," kata dia.
 
Sebelumnya, satu orang dilaporkan tewas dalam insiden kebakaran di eks Pasar Gambus, Ambon, Maluku, Senin (15/5/2023) malam. Jenazah korban ditemukan di antara puing-puing bangunan.

Diduga, korban meninggal akibat terjebak dalam rumahnya saat kebakaran terjadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Lantai Tiga Ponpes Al Hikmah Jombang Terbakar, Santri Panik Selamatkan Diri

2 hari lalu

Kebakaran Toko Bangunan Trans Home Sleman, 2 Karyawan Tewas Terjebak di Lantai 3

2 hari lalu

Toko Mebel di Magelang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Trafo Meledak

4 hari lalu

TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

4 hari lalu

Kebakaran di Asrama Mahasiswa UTM Bangkalan, Dipicu Laptop Meledak di Kasur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal