Kebakaran Eks Pasar Gambus Ambon, Polisi Kantongi 2 Calon Tersangka

Rizky Agustian
Polisi melakukan olah TKP terhadap mobil yang diduga menjadi sumber api kebakaran di eks Pasar Gambus, Ambon, Selasa (16/5/2023). (Foto: Nurdin Abdullah)

AMBON, iNews.id - Polisi telah mengantongi dua nama calon tersangka kasus kebakaran eks Pasar Gambus di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Senin (15/5/2023) lalu. Keduanya berinisial SS dan TP.

Mereka adalah pihak terlapor dalam kasus ini. Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap keduanya.

"Memang belum ada penetapan tersangka secara resmi, namun terlapor sudah menjadi calon tersangka," ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, Selasa (20/6/2023).

Dia memastikan, seluruh perkara akan ditangani hingga tuntas. Termasuk salah satunya insiden kebakaran eks Pasar Gambus tersebut.

"Akan kita usut tuntas," kata dia.
 
Sebelumnya, satu orang dilaporkan tewas dalam insiden kebakaran di eks Pasar Gambus, Ambon, Maluku, Senin (15/5/2023) malam. Jenazah korban ditemukan di antara puing-puing bangunan.

Diduga, korban meninggal akibat terjebak dalam rumahnya saat kebakaran terjadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
55 menit lalu

Toko Daging di Wonosobo Hangus Terbakar, Api Diduga dari Korsleting Freezer

3 hari lalu

SPBU Lubuk Terap Pelalawan Terbakar usai Mobil Modifikasi Tangki BBM Meledak

3 hari lalu

Hari ke-3 Kebakaran TPA Ciniru Kuningan, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Tengah Asap Tebal

3 hari lalu

Detik-Detik Dapur SPPG di Mojokerto Terbakar usai Ledakan Keras, Atap Bangunan Roboh

3 hari lalu

Dapur SPPG Meledak dan Terbakar di Mojokerto, 3 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal