Kompolnas Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja yang Menjerat Briptu Nikmal Menghina Polri

Fahreza Rizky
Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyatakan kasus Briptu Nikmal yang dituduh memperkosa remaja di Maluku Utara menghina institusi Polri. Kompolnas bakal mengawal proses penanganan kasus itu hingga akhir. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyatakan sikap atas kasus dugaan pemerkosaan remaja yang dilakukan Briptu Nikmal di Maluku Utara (Malut). Kasus tersebut bukan hanya biadab tetapi menghina institusi Polri.

Anggota Kompolnas, Poengky Indrarti menilai, kasus pemerkosaan remaja putri yang membelit Nikmal dilakukan di kantor Polsek. Selain itu, pelaku menggunakan atribut institusi dalam melakukan kejahatannya sehingga layak dihukum berat.

"Kejahatan yang bersangkutan juga menghina institusi Polri, karena melakukan kejahatan tersebut di kantor Polsek dan dengan menyalah-gunakan atribut serta instrumen hukum. Oleh karena itu terhadap kejahatan yang dilakukan ini harus dihukum berat," kata Poengky, Kamis (24/6/2021).

Poengky mengatakan, Kompolnas mendukung langkah Polda Malut mempidanakan pelaku dan memproses etika dan disiplin. Kompolnas akan mengawal penanganan kasus ini hingga akhir.

"Kompolnas akan mengawal dan mengawasi proses hukumnya," ujar Poengky.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
10 jam lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

20 jam lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

3 hari lalu

Gunung Dukono Meletus, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1,5 Km ke Langit

3 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

5 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi, Letusan kolom Abu Capai Ketinggian 800 Meter dari Puncak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal