Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bupati Malra Cabut Laporan dan Menghilang, Ada Apa?

Donald Karouw
Tim iNews.id
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat. (Foto : Humas Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Perempuan yang menjadi pelapor sekaligus korban dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara berinisial MTH mencabut laporan polisi. Tak hanya itu, dia juga menghindari proses pemeriksaan hingga akhirnya menghilang.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat mengatakan, posisi korban berinisial TSA (21) sudah tidak berada lagi di Kota Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik sudah berusaha maksimal, berkali-kali mendatangi kediaman pelapor, namun pelapor tidak ada. Penyidik butuh keterangannya untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya dikutip iNewsAmbon, Rabu (13/9/2024).

Ohoirat menegaskan, kasus asusila akan tetap berjalan sekalipun ada pencabutan laporan maupun alasan apapun, termasuk korban dinikahi terduga pelaku. 

"Ada Undang-Undang yang mengatur, sekalipun sudah selesaikan antara kedua belah pihak, prosesnya tetap jalan, itu jelas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal