Langgar Aturan Izin Tinggal, 2 WNA Dideportasi Imigrasi Atambua

Antara
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua mendampingi dua WNA Timor Leste saat dideportasi melalui PLBN Mota'ain di Kabupaten Belu, NTT, Selasa (25/4/2023). (ANTARA/Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua)

KUPANG, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Timor Leste dideportasi Kantor Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya masing-masing berinisial ACS (42) dan MDS (75).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua KA Halim mengatakan, kedua WNA dipulangkan ke negara asal karena melanggar batas waktu tinggal di wilayah Indonesia.

"Dua WNA asal Timor Leste itu kami deportasi karena tinggal di wilayah Indonesia melebih batas waktu atau overstay. Masing-masing ACS selama 23 hari dan MDS 65 hari," ujarnya, Rabu (26/4/2023).

Dia menjelaskan, kedua WNA tersebut masuk wilayah Indonesia dengan tujuan untuk berkunjung ke sanak keluarga mereka di Kabupaten Malaka. ACS datang dengan menggunakan fasilitas visa kunjungan saat kedatangan (VKSK), sedangkan MDS menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK).

Ketika mereka hendak keluar wilayah Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota'ain di Kabupaten Belu, petugas Imigrasi Atambua langsung menahannya. Sebab diketahui keduanya melakukan pelanggaran izin tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Ambil HP Korban, Video Call dengan Keluarganya

4 hari lalu

Gunung Ili Lewotolok Erupsi, 2 Bandara di NTT Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik

4 hari lalu

Gunung Ili Lewotolok Erupsi 4 Kali Disertai Dentuman, Hujan Abu Guyur 11 Desa

6 hari lalu

Gunung Ile Lewotolok di NTT Meletus Pagi Ini, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 800 Meter

10 hari lalu

Petrus Y Elmiance Salurkan Donasi dari Papua Barat untuk Korban Gempa Manggarai Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal