Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

Ismail Sangaji
Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, ditahan penyidik Kejati Maluku Utara terkait kasus korupsi proyek pembangunan daerah. (Foto: iNews)

Ketiga tersangka tersebut adalah YS alias Yopi (Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun), Suprayidno (mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu), serta MPR alias Melanton yang bertindak sebagai pelaksana kegiatan proyek.

Dengan penahanan Aliong Mus, Kejati Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas megakorupsi ini. Pihak kejaksaan juga membuka peluang lebar-lebar untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Kejati DKI Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian PU, Salah Satunya Eks Pejabat

3 bulan lalu

Kortas Tipikor Geledah Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Usut Kasus Korupsi Impor HP Ilegal

2 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Lagi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 500 Meter

4 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 400 Meter

13 hari lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal