Mensos Janjikan Korban Tewas Gempa Ambon Dapat Santunan Rp15 Juta

Jaka Samudra
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: iNews.id/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan kepada korban tewas, luka maupun rumah rusak akibat gempa Ambon, Maluku berkekuatan Magnitudo 6,5.

Menteri Sosial (Mensos) Agung Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dari hasil pendataan sementara korban tewas akibat gempa tersebut sebanyak 20 orang. Sedangkan korban luka tercatat 107 orang.

"Untuk korban meninggal dunia tentu ada santunan bagi ahli waris masing-masing Rp15 juta. Kami berdoa semoga korban tidak bertambah banyak,” kata Agus Gumiwang ditemui di sela-sela Jambore Tagana Nasional dan Bakti Sosial di Taman Candra Wilwatikta Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/9/2019).

Selain santunan bagi korban tewas, kata dia, pemerintah juga akan menggratiskan semua biaya pengobatan bagi korban luka. “Harus gratis,” ucapnya.

Terkait rumah warga maupun bangunan yang rusak akibat gempa, Agus mengatakan, tim Kemensos akan melakukan assessment dan pendataan di lapangan. “Kita akan lihat dulu tingkat kerusakannya. Rumah rusak ringan, sedang atau berat. Kita juga sedang data warung-warung atau toko tradisional. Kita berharap perekonomian warga Ambon bisa segera pulih,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 jam lalu

Gempa Bumi Magnitudo 2,7 Guncang Bandung, Berpusat di Darat

2 hari lalu

BMKG Temukan Indikasi Likuefaksi dan Jejak Tsunami Sapu 23 Rumah Pascagempa M7,7

3 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Tidak Berpotensi Tsunami

3 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 5,5 Guncang Bayah Banten

8 hari lalu

Gempa Hari Ini M4,4 Guncang Kaur Bengkulu, Getaran Terasa hingga OKU Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal