Oknum Anggota Polres Tual Dituduh Aniaya Orang dengan Gangguan Jiwa

Dheddy Rumangun
Warga yang memiliki riwayat gangguan jiwa jadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Tual. Keluarga korban memutuskan melaporkan oknum tersebut ke polisi, Senin (19/7/2021). Foto: Istimewa

TUAL, iNews.id - Seorang oknum anggota polisi berinisial IHS dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap warga yang memiliki latar belakang mengidap gangguan jiwa. Pihak keluarga korban memilih untuk melapor polisi karena oknum tersebut sudah tiga kali melakukan penganiayaan.

Wakapolres Tual, Kompol Syahirul Awab memastikan akan memproses laporan tersebut. Dia bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga.

"Apabila laporan sudah masuk kita akan proses. Tidak dibenarkan seorang anggota polisi melakukan penganiayaan kepada masyarakat," kata Syahirul, Senin (19/7/2021).

Salah seorang anggota keluarga menyebutkan korban pernah dianiaya dua kali pada 2020. Sedangkan kasus terbaru terjadi pada Sabtu (17/7/2021) malam di kompleks pemda Kabupaten Malra sekitar pukul 18.30 WIT, yang membuat kepala korban bengkak dan berdarah.

"Keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Tual," kata pelapor, Butros Butros Alam Beruat.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
4 jam lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

10 jam lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

22 jam lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

1 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

1 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal