Oknum Anggota TNI AD Jual Amunisi ke KKB Papua, Komandan Pomdam Pattimura: Akan Dipecat

Kastolani Marzuki
Antara
Komandan Pomdam XVI/Pattimura Kolonel CPM Johni PJ Pelupessy. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Proses hukum oknum anggota TNI AD yang terlibat penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua mendapat perhatian dari Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Komandan Pomdam XVI/Pattimura Kolonel CPM Johni PJ Pelupessy menegaskan, yang bersangkutan bakal dikenakan hukuman tambahan berupa pemecatan dari kedinasan sebagai anggota TNI AD.

"Jadi janganlah main-main. Kalau sampai kedapatan ada anggota TNI yang menjual senpi dan amunisi baik kepada masyarakat untuk alasan berburu maupun kepada pihak lain yang mengacaukan keamanan, akan dipecat," kata Kolonel CPM Johni PJ Pelupessy di Ambon, Selasa (23/2/2021). 

Johni mengatakan, 600 butir amunisi kaliber 6,56 milimeter yang dijual kepada tersangka WT alias J diketahui milik Praka MS dari satuan Batalyon Infanteri 733 Masariku.

"Tadi malam baru kami amankan jadi masih dilakukan pengembangan pemeriksaan apakah ada keterlibatan anggota lain terkait kepemilikan ratusan butir amunisi tersebut," kata Komandan Pomdam XVI/Pattimura.

Namun Komandan Pomdam Pattimura ini mengaku masih curiga dengan jumlah amunisi yang begitu banyak tidak mungkin dimiliki sendiri oleh tersangka Praka MS.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
19 jam lalu

8 Orang Ditangkap terkait Jaringan KKB Yahukimo Pimpinan Ronal Heluka

2 hari lalu

TNI Kuasai Tempat Transit OPM di Intan Jaya, Sejumlah Senpi dan Amunisi Disita

10 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

10 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal