Oknum Anggota TNI Ditangkap Kasus Penjualan Amunisi Ilegal ke KKB Papua 

Tim MNC Portal
Satintel Kodam Pattimura, Maluku menangkap oknum anggota Batalion 733/Masariku, Kota ambon, Milton Sialeky, Minggu (21/2/2021). (Foto: iNews/Andrew Chanry).

MALUKU, iNews.id - Satintel Kodam Pattimura, Maluku menangkap oknum anggota Batalion 733/Masariku, Kota ambon, Milton Sialeky, Minggu (21/2/2021). Milton ditangkap terkait dugaan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.   

Informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi (senamu) ilegal jaringan Ambon - Papua. Kasus awalnya di tangani oleh Polres Bintuni, Polda Papua Barat.

"Diamankan Praka Milton anggota Kipan B, Batalion 733/Masariku ambon, terkait dugaan penjualan amunisi," informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, Senin (22/2/2021).

Usai ditangkap, Milton interogasi di kantor Denintel Kodam Pattimura, Maluku, Senin (22/2/2021). Interogasi tersebut untuk pengembangan kasus.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Maluku menangkap sejumlah orang yang menjual senjata api ke KKB Papua. Dua dari sejumlah orang yang ditangkap itu di antaranya diduga oknum anggota polisi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kontak Tembak Pecah di Nduga, TNI Pukul Mundur OPM

5 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

7 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

7 hari lalu

Keluarga Sopir Travel asal Toraja Utara yang Ditembak KKB di Wamena Menanti Jenazah Dipulangkan

7 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal