Oknum Guru di Ternate Diduga Cabuli Murid, Langsung Dipecat

Ismail Sangaji
Ilustrasi oknum guru di Ternate diduga mencabuli murid. (Foto: iNews.id)

"Kami memiliki aturan yang merujuk pada peraturan nasional 3 dosa besar pendidikan yaitu bullying, kekerasan seksual dan intoleransi. Jadi kami dari sekolah sebagai institusi pendidikan telah mengeluarkan guru yang bersangkutan (pelaku)," ujar Bambang, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, informasi yang dikantongi, dugaan pencabulan itu terjadi di luar sekolah atau saat kegiatan ekskul.

"Pihak sekolah juga sudah memanggil orang-orang yang terlibat," katanya.

Meski begitu, detail kronologi kasus ini belum diketahui pasti.

"Kami juga tidak tahu berapa kali yang bersangkutan (pelaku) lakukan hal itu. Kondisi korban sekarang baik-baik saja tidak ada masalah. Nanti kami terus dampingi korban," ucapnya.

Untuk proses hukum pada pelaku, Bambang menyebut hal tersebut dikembalikan kepada keluarga korban.

"Kalau masalah proses hukum itu hak orang tuanya. Kami tidak ikut campur karena sekolah tidak bisa menuntut," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Detik-Detik Petugas PLN Tersengat Listrik saat Perbaiki Trafo, Dievakuasi Selamat

1 hari lalu

Terekam Video! Speedboat Mutiara Tabrak KM Obi Permai di Perairan Halmahera Selatan

2 hari lalu

Paus Sperma 10 Meter Mati Terdampar di Pantai Afe Taduma, Evakuasi Kerahkan Alat Berat

3 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

6 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal