Pansus LKPJ DPRD Maluku Panggil Sekda, Ini Alasannya

Antara
Sekda Maluku, Kasrul Selang. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Panitia khusus (pansus) LKPJDPRD Maluku akan meminta kehadiran Sekretaris Daerah, Kasrul Selang untuk menjelaskan LKPJ Gubernur tahun anggaran 2020. Penyampaian LKPJ dinilai tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendagri nomor 18 tahun 2020.

"Penyampaian LKPJ ini tidak memenuhi syarat-syarat dalam Permendagri dan tidak sesuai dengan sistematikanya," kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku, Benhur Watubun, Senin (3/5/2021) malam.

Dia menjelaskan, setelah ada klarifikasi dari Sekda Maluku selaku Ketua Tim Anggaran Pemprov bersama SKPD terkait seperti Dinas PUPR, barulah pansus akan masuk dengan Daftar Isian Masalah (DIM). Dalam rapat pansus, ada usulan-usulan baru yang bermunculan dan akan dibuat penyesuaian. 

Kemudian kalau diterima, baru percayakan staf Sekretariat DPRD untuk menyusun kalimat atas berbagai pertanyaan yang diajukan anggota pansus maupun dari berbagai unsur fraksi.

"Sehingga pada Selasa (4/5/2021) kita akan rapat bersama Sekda untuk meminta klarifikasi," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan terkait Kasus Rekrutmen Honorer Rp7,38 Miliar

3 bulan lalu

Sekda Konawe Selatan jadi Tersangka usai Tabrak Adik Kandung gegara Pergoki Selingkuh

4 bulan lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

7 bulan lalu

Viral Sekda hingga Kepala OPD di Bangkalan Nonton Drama China saat Sidang Paripurna

7 bulan lalu

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan LKPJ 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal