Pembunuh Satu Keluarga di Kepulauan Sula Kabur dari Penjara, Masih Diburu Polisi

Antara
Ilustrasi tahanan Polres Kepulauan Sula kabur dari penjara. (Foto : Antara)

TERNATE, iNews.id - Seorang tahanan kasus pembunuhan di Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara kabur dari penjara. Identitasnya diketahui bernama Gabriel Ola alias GO yang melarikan diri sejak 4 November lalu.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widiyatmoko mengatakan, ada empat orang melarikan diri dari tahanan Polres Sula. Mereka yakni Julfahrin Golam tersangka kasus pencabulan, Sahril Junaidi tersangka pencurian. Kemudian Darwis Paukuma tersangka pencurian dan Gabriel Ola tersangka pembunuhan.

"Tiga orang pertama sudah ditangkap. Dari empat tahanan yang kabur, tinggal satu yang belum ditemukan, yakni GO. Dia tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara," ujar Kapolres, Rabu (16/11/2022).

Kapolres mengapresiasi warga Sula yang begitu antusias membantu upaya pencarian dan penangkapan tahanan kabur sehingga tiga orang dapat ditangkap. Dia juga meminta masyarakat terus memberikan informasi karena sampai saat ini GO masih dalam pencarian.

"Mudah-mudahan segera kita amankan agar kita kembalikan ke tempat untuk pertanggungjawabkan perbuatannya di depan Pengadilan," katanya.

Informasi terkini, tersangka GO masih berada di Kepulauan Sula. Kapolres sudah memerintahkan seluruh personel untuk terus memburunya. Bahkan telah dikerahkan tim gabungan terdiri atas anggota satuan reskrim, intel maupun personel lain yang menyisir di wilayah Kepulauan Sula.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal