Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap
SEMARANG, iNews.id - Kasus pembunuhan pemilik toko handphone (HP) di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua tersangka berinisial TI (25) dan DPP (20) yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di toko Royal Phone, Jalan Pemuda Nomor 173, Kelurahan Pojoksari.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial CW, warga Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditemukan tewas setelah mengalami kekerasan saat kedua pelaku menjalankan aksinya.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, motif sementara dalam kasus tersebut adalah faktor ekonomi. Kedua tersangka juga diketahui bukan residivis.
"Motif para pelaku adalah ekonomi. Kedua tersangka juga bukan residivis dan baru pertama kali melakukan tindak pidana," kata AKBP Heru Dwi Purnomo, Sabtu (8/8/2026).
Dia menjelaskan, aksi pencurian tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh kedua tersangka.