Pencurian Modus Pecah Kaca di Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 1 x 24 Jam

Donald Karouw
Polda Maluku dan Polresta Ambon saat ekspose kasus pencurian modus pecah kaca mobil dengan tersangka residivis. (Foto: Humas Polri)

AMBON, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kota Ambon, Maluku. Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat yang diungkap kurang dari 1×24 jam.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, pelaku pencurian merupakan seorang residivis kasus serupa berinisal SS yang baru bebas dari Lapas Ambon pada April 2023. Pelaku SS diamankan saat berada di kawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah, Jumat (2/6/2023).

“Sebelum dilaporkan, kasus ini sempat menjadi perhatian publik. Bapak Kapolda Maluku kemudian memerintahkan penyidik Ditreskrimum Polda Maluku dan Polresta Ambon untuk mengungkap kasus itu dan kurang dari 1×24 jam, pelaku bisa ditangkap,” ujarnya didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andri Iskandar dan Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, Senin (5/6/2023).

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora mengatakan, kasus kejahatan pencurian pecah kaca mobil ini menjadi perhatian publik sejak akhir Mei hingga 1 Juni 2023.

Atas perintah Kapolda Maluku, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Usut punya usut, kasus terakhir teridentifikasi terjadi di ujung JMP. Tim penyidik kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon untuk melihat rekaman CCTV. Namun ternyata terdapat kendala karena pengendalian CCTV di JMP di bawah kendali Balai Jalan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal