Pencurian Modus Pecah Kaca di Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 1 x 24 Jam

Donald Karouw
Polda Maluku dan Polresta Ambon saat ekspose kasus pencurian modus pecah kaca mobil dengan tersangka residivis. (Foto: Humas Polri)

AMBON, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kota Ambon, Maluku. Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat yang diungkap kurang dari 1×24 jam.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, pelaku pencurian merupakan seorang residivis kasus serupa berinisal SS yang baru bebas dari Lapas Ambon pada April 2023. Pelaku SS diamankan saat berada di kawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah, Jumat (2/6/2023).

“Sebelum dilaporkan, kasus ini sempat menjadi perhatian publik. Bapak Kapolda Maluku kemudian memerintahkan penyidik Ditreskrimum Polda Maluku dan Polresta Ambon untuk mengungkap kasus itu dan kurang dari 1×24 jam, pelaku bisa ditangkap,” ujarnya didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andri Iskandar dan Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, Senin (5/6/2023).

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora mengatakan, kasus kejahatan pencurian pecah kaca mobil ini menjadi perhatian publik sejak akhir Mei hingga 1 Juni 2023.

Atas perintah Kapolda Maluku, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Usut punya usut, kasus terakhir teridentifikasi terjadi di ujung JMP. Tim penyidik kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon untuk melihat rekaman CCTV. Namun ternyata terdapat kendala karena pengendalian CCTV di JMP di bawah kendali Balai Jalan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal