Perkosa Remaja 16 Tahun di Malut, Kadiv Propam Pastikan Briptu Nikmal Dihukum Berat 

Erwin C Sihombing
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memastikan Briptu Nikmal, pelaku pemerkosaan remaja 16 tahun di Malut bakal dihukum berat. Sambo menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan keji anggotanya. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo memastikan Briptu Nikmal, oknum polisi yang dituduh memperkosa remaja 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan bakal dihukum berat. Kasus Nikmal sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan yang bersangkutan telah diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri.

Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan keji dan biadab yang dilakukan tersangka Nikmal. Dia menyebut, kasus ini telah menggores hati Polri sebagai institusi.

"Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka," kata Sambo, Kamis (24/6/2021).

Sambo melanjutkan, terhadap korban NI bakal dilakukan pendampingan dari Bareskrim Polri selama proses penyidikan. Dia juga menegaskan Polri akan menindak tegas anggotanya yang melakukan perbuatan tercela.

"Siapa saja anggota Polri yang melakukan perbuatan tercela dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat akan segera ditindak. Tanpa pandang bulu," ujar Kadiv Propam.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
12 hari lalu

Razia Narkoba di Pekanbaru, 2 Orang Positif Salah Satunya Oknum Polisi

16 hari lalu

Bentrokan saat Demo di Polda Sumsel: 2 Wartawan, 3 Mahasiswa dan 1 Polisi Terluka

18 hari lalu

Sertijab di Mabes Polri, 3 Kapolda Berganti dari Babel hingga Lampung

18 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

21 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 700 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal