Polda Maluku Masih Buka Kasus Video Porno yang Viral di Medsos

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat. (Foto: Polda Maluku).

AMBON, iNews.id - Polda Maluku masih membuka kasus video porno yang viral di media sosial. Namun orang tua pelaku memang meminta masalah ini tidak dibawa ke jalur hukum.

"Yang jelasnya, kita belum menutup kasus itu. Memang ada upaya dari pihak keluarga untuk menikahkan mereka, dan ini juga jadi bahan pertimbangan bagi kami," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat di Kota Ambon, Rabu (18/11/2021).

Dia mengatakan kasus tersebut masih tahap penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka untuk kasus video mesum tersebut. Menurut dia, ada beberapa unsur yang akan menjadi pintu masuk dalam penyelidikan, diantaranya dugaan pornografi dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Penyelidikan ya yang jelas itu teknis yang lebih tahu penyidik karena kasusnya kemarin bisa ada unsur pornografinya dan ada ITE-nya semuanya kan ada," ujarnya.

Direkrorat Reskrimsus Polda Maluku pada Selasa (16/11/2021) sudah memeriksa dua orang pelaku di video mesum tersebut karena telah membuat kehebohan di tengah masyarakat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
13 hari lalu

Penyelidikan Penyebab Karhutla Gunung Semeru Terkendala Titik Api Belum Padam

18 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

23 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

29 hari lalu

Warga Lampung Timur Dikejutkan Temuan Pria Tewas di Depan Rumah, Mulut Berbusa

2 bulan lalu

Polisi Usut Penyebab Robohnya Tribun VIP Kejurnas Drift di Banyumas, 13 Orang Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal