Polisi Sita 50 Liter Minuman Keras Tradisional di Pelabuhan Ambon

Antara
Polisi sita 50 liter minuman keras di pelabuhan. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Polisi menyita 50 liter minuman keras tradisional jenis sopi di Pelabuhan Hurnala dan Momoking Ambon. Petugas mendapatinya dari kendaraan yang melintas maupun penumpang kapal feri.

Anggota Satpolairud Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan patroli dialogis di dua titik tersebut.

"Polisi memeriksa setiap kendaraan, bus, maupun truk lintas Seram yang baru tiba dengan kapal feri," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Izak Leatemia, di Kota Ambon, Rabu (15/9/2021).

Menurut Iptu Izak, polisi menyita sedikitnya 50 liter miras tradisional jenis sopi dari tangan seorang bernama Berthy (32), warga asal Masohi, Maluku Tengah.

"Pemilik sopi diberikan arahan agar tidak lagi membawa, menjual, dan mengomsumsi miras," ujarnya.

Selain itu, anggota Polsek KPYS Ambon juga menyita 80 liter sopi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon ketika dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan calon penumpang KM Dorolonda.

Puluhan liter miras ini diamankan dari tangan para tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan tersebut. Namun siapa pemiliknya tidak diketahui.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pelabuhan Merak Tetap Beroperasi dan Ribuan Masker Dibagikan

23 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Kebakaran Hebat di Pelabuhan Karangsong Indramayu, 3 Kapal Besar dan Mobil Ludes

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal