Polisi Tangkap Bunda Mirna, Diduga Bos Tambang Ilegal Gunung Botak di Pulau Buru

Antara
MAR alias Bunda Mirna yang diduga bos Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak Pulau Buru saat diamankan polisi. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

"Motif tersangka yaitu mencari keuntungan dan memperkaya diri dengan cara PETI dan perdagangan bahan berbahaya tanpa izin," ucapnya.

Tersangka juga diduga melakukan pemurnian logam emas dengan menggunakan tromol dan bak rendaman menggunakan bahan kimia berbahaya tersebut.

"Tersangka juga memiliki usaha perdagangan bahan-bahan berbahaya sianida, karbon, kapur api, dan caustik tanpa izin di Desa Kayeli," katanya. 

Dalam penggeledahan terhadap gudang milik tersangka, polisi barang bukti seperti sianida sebanyak 36 karung ukuran 25 kilogram (Kg), dua kaleng sianida ukuran 50 kg dan setengah kaleng sianida dalam kaleng ukuran 50 kg. Kemudian 25 karung berisi caustik soda ukuran 25 kg, karbon 35 karung ukuran 25 Kg, serta satu unit pompa pembakaran emas. 

Selain itu, polisi juga menyita satu pompa kaki, satu buah tabung minyak dan selang minyak, 160 karung material emas masing-masing ukuran 25 kg, air perak dua Kg dalam botol dan dua buah timbangan.

“Serta ada sembilan buah buku tulis catatan penjualan dan dua buah hape emas sebanyak 563 gram, dua buah tungku pembakaran, satu unit genset dan lainnya," ujar Roem.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
27 hari lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

1 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal