Polres Halteng Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Penindakan Operasi KRYD

Ismail Sangaji
Polres Halteng saat memusnahkan barang sitaan ribuan miras dari hasil operasi. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

WEDA, iNews.id - Polisi memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) hasil Operasi KRYD dalam rangka cipta kondisi menyambut Pemilu 2024 di wilayah Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Markas Polres Halteng, Senin (23/10/2023).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kapolres Halteng AKBP M Faidil Zikri dengan dihadiri Dandim1512 serta Forkompinda lainnya.

"Ini upaya untuk menekan sumber atau akar permasalahan miras yang masuk di Halteng," ujarnya, Senin (23/10/2023).

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas miras cap tikus sebanyak 6.500 kantong plastik, bir Bintang 1.100 kaleng, bir hitam 650 botol dan bir putih 500 botol.

Kapolres mengatakan, seluruh miras yang menjadi barang bukti hasil operasi telah direkap dan disita sejak dia menjabat sebagai Kapolres Halteng.

"Ini guna menjaga kestabilan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Halteng," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

1 bulan lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

2 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal