Rusak Jeruji Penjara, 2 Tahanan Kabur di Halteng Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Antara
Anggota Polres Halmahera Tengah menangkap dua tahanan kabur bernama Asrul Masud alias Bagus dan Alfitra Mansur alias Boboho. (ANTARA/Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Dua tahanan kabur dari sel Mapolres Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara. Keduanya ditangkap polisi kembali kurang dari 1x24 jam dengan bantuan masyarakat.

Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri mengatakan, kedua tersangka DPO yakni Asrul Masud alias Bagus dan Alfitra Mansur alias Boboho. Penangkapan turut dibantu masyarakat Desa Nusliko.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Boboho pada Senin (13/3/2023) pukul 23.00 WIT. Kemudian penangkapan kedua terhadap Asrul Masud pada Selasa (14/3/2023) pukul 8.30 WIT.

"Penangkapan kedua tersangka DPO atas kerja sama masyarakat Desa Nusliko dan anggota Polres Halteng di lapangan yang melakukan pengejaran sejak pelarian sampai penangkapan," ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Kapolres mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah berpartisipasi membantu polisi dalam pencarian kedua tahanan kabur tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 4,4 Guncang Daruba Malut, Titik Pusat di Laut

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 800 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal