Satgas Covid Ambon Gelar Operasi  Yustisi, 38 Orang Terjaring dan 4 Reaktif Tes Cepat

Antara
Operasi yustisi warga yang tidak menggunakan masker di pasar dan terminal Mardika, Kamis (28/1/2021). (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id – Operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) kembali digelar di Pasar dan Terminal Mardika Ambon, Maluku. Para petugas dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon menyasar warga yang tidak menggunakan masker.

Koordinator Bidang Kerja Satgas Covid-19 Kota Ambon, Benny Selanno menyatakan, dalam operasi yustisi kali ini, 38 orang terjaring melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. Akibatnya mereka diwajibkan menjalani tes cepat. 

“Hasilnya, empat orang dinyatakan reaktif dan wajib menjalani tes usap di Dinkes Ambon," katanya, Kamis (28/1/2021).

Dia menambahkan, operasi yustisi di pasar dan terminal akan dilakukan selama satu pekan ke depan. Ini untuk memastikan masyarakat tertib prokes.

Pemkot Ambon rutin melaksanakan operasi yustisi. Lokasi operasi tidak hanya di ruas jalan dan tempat kuliner pinggir jalan tapi juga rumah makan, kafe dan restoran yang melakukan aktivitas melewati batas.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
24 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

25 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

26 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

30 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

1 bulan lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal