Selidiki Kebakaran Pasar Mardika, Polda Maluku Datangkan Puslabfor dari Makassar

Antara
Lokasi kebakaran di Pasar Mardika, kawasan Lorong Tahu, Rijali, Sirimau Ambon, Jumat (9/12/2022). (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Polda Maluku akan mendatangkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dari Makassar. Tim tersebut untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda kawasan Pasar Mardika di Kelurahan Rijali, Kota Ambon, Jumat (9/12/2022).

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk mengamankan lokasi kebakaran dan menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

"Bapak Kapolda sudah memerintahkan Kapolresta untuk menyelidiki penyebab kebakaran, termasuk akan mendatangkan tim Puslabfor dari Makassar," ujar Roem di Ambon, Jumat (9/12/2022).

Dia mengungkapkan, total ada tiga korban akibat kebakaran tersebut, dua orang tewas dan satu luka bakar. Korban tewas, kata dia atas nama Ever Masela berusia 37 tahun dan La Masiru berusia 32 tahun.

Sedangkan, korban luka-luka, lanjut dia bernama Ichal berusia 45 tahun. "Untuk kebakaran Mardika ada tiga warga yang menjadi korban. Dua orang di antaranya meninggal dunia, satu lainnya mengalami luka bakar, sementara kerugian meteriil masih dilakukan pendataan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 jam lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

23 jam lalu

Lantai Tiga Ponpes Al Hikmah Jombang Terbakar, Santri Panik Selamatkan Diri

1 hari lalu

Kebakaran Toko Bangunan Trans Home Sleman, 2 Karyawan Tewas Terjebak di Lantai 3

1 hari lalu

Toko Mebel di Magelang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Trafo Meledak

4 hari lalu

TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal