Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

Tim iNews
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman menunjukkan barang bukti senjata api ilegal dan memimpin pemusnahan minuman keras di Mapolda Maluku Utara, Rabu (5/8/2026). (Foto: dok Polri)

TERNATE, iNews.id - Polda Maluku Utara membongkar kasus kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Papua. Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti tiga pucuk senjata api dan 206 butir amunisi berbagai kaliber.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman dalam konferensi pers hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) semester I Tahun 2026 di Mapolda Malut, Rabu (5/8/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial BS alias UB, ZS, dan SC. Mereka diduga terlibat dalam peredaran senjata api ilegal dari jaringan kejahatan lintas negara.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu pucuk SS1 rakitan, satu pucuk SS2 semi-rakitan, dan satu pucuk senjata api laras panjang jenis SMR. Petugas juga mengamankan satu magasin serta 206 butir amunisi berbagai kaliber.

Irjen Arif menjelaskan, BS alias UB dan ZS ditangkap di wilayah Halmahera Utara pada Jumat (17/7/2026). Sementara SC yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang ditangkap di kediamannya pada Senin (3/8/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Selain Senjata Api, Ada Sabu hingga CD Porno di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel

28 hari lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

28 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

31 hari lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

3 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Evakuasi 10 Pekerja Jalan yang Ditembak KKB Papua, 5 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal