Siaga Ramadan, Karantina Ternate Musnahkan Daging Babi dan Puluhan Unggas

Ismail Sangaji
Karantina Pertanian Ternate saat memusnahkan puluhan unggas dewasa dan daging babi serta olahannya. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

Menurutnya, unggas tersebut masuk melalui Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dan Pelabuhan Jailolo, Halmahera Barat. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016, unggas dewasa dari daerah tidak bebas flu burung dilarang masuk ke Maluku Utara.

Sementara berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, segala bentuk produk hewan, tumbuhan dan turunannya wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina.

"Daging babi dan produk olahannya ini kami musnahkan karena tidak terdapat dokumen kesehatan dari karantina," ucapnya.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri anggota Polsek Ternate Selatan dan Staf KUPP Kelas III Jailolo, Halmahera Barat sebagai saksi beserta pejabat Karantina Hewan Ternate.  

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kantor PUPR Halmahera Timur Terbakar, Pegawai Nekat Terobos Api Ambil Dokumen

4 hari lalu

Detik-Detik Petugas PLN Tersengat Listrik saat Perbaiki Trafo, Dievakuasi Selamat

4 hari lalu

Terekam Video! Speedboat Mutiara Tabrak KM Obi Permai di Perairan Halmahera Selatan

5 hari lalu

Paus Sperma 10 Meter Mati Terdampar di Pantai Afe Taduma, Evakuasi Kerahkan Alat Berat

11 hari lalu

Makassar Geger! Mayat Pria asal Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal