Terungkap, Kapolres Maluku Tengah Dicopot usai Dilaporkan Istri ke Propam

Antara
Kapolres Maluku Tengah dicopot usai dilaporkan istri ke Propam Polda Papua atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

AMBON, iNews.id - KapolresMaluku Tengah AKBP Abdul Gafur dinonaktikan sementara. Pencopotan jabatan ini atas kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan istrinya ke PropamPolda Maluku.

Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abraham mengatakan, pencopotan dilakukan usai Sidang Kode Etik Polri.

“Kasusnya ini perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan istrinya, makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” ujarnya, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku.

"Sudah sidang kode etik, iya. Bisa saja mutasi, seperti dicopot jabatannya lalu dipindahkan,” katanya.

Dia mengatakan, mutasi ini sebagai bentuk tindakan tegas Polda Maluku dan atasan dalam menegakkan disiplin anggotanya. Pimpinan sudah berkomitmen untuk tidak segan-segan menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

9 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

3 bulan lalu

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Pimpin Sertijab, 4 Kapolres Resmi Berganti

4 bulan lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal