Tilang Manual Kembali Diberlakukan, 776 Pengendara di Ternate Ditindak dalam Sebulan

Antara
Satlantas Polres Ternate melakukan tilang manual untuk para pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran, Jumat (16/6/2023). (ANTARA/Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate telah mengeluarkan 776 surat tilang manual untuk para pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran berlalu lintas. Hal ini seiring dengan telah diberlakukannya kembali tilang manual.

Kasatlantas Polres Ternate Iptu Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, jumlah pelanggar yang diberikan tindakan tilang ini terhitung mulai 8 Mei sampai 14 Juni 2023 atau selama sebulan lebih.

"Masing-masing pelanggaran yakni sepeda motor ada sebanyak 771 dan roda empat lima unit," ujarnya, Jumat (16/6/2023).

Rivan menjelaskan, para pengendara yang terjaring razia paling mendominasi pelanggaran tidak menggunakan helm bagi penumpang. Kemudian penggunaan knalpot racing, tidak melengkapi surat-surat kendaraan maupun spion.

"Jadi jenis pelanggaran yang kebanyakan ditemukan petugas di lapangan paling banyak tidak menggunakan helm saat berboncengan dengan motor. Kalau mobil itu rata-rata pelat nomor mati," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gunung Ibu Meletus Hari Ini, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 500 Meter

5 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Semburkan Abu Vulkanik 700 Meter, Warga Diminta Waspada

5 hari lalu

Detik-Detik Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan hingga Hancur di Perairan Patani Malut

12 hari lalu

Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi, Kolom Abu Capai Setinggi 500 Meter

22 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,6 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Berpusat di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal