Apes, Jambret Ini Gagal Kabur Gegara Kunci Motor Diambil Korban

Nani Suherni
Ilustrasi jambret ditangkap warga diserahkan ke polisi. (Foto: Ist)

Personel yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian, kemudian dibantu warga untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan.

“Pelaku bersama BB berupa satu unit motor Honda Beat Street DR 5624 UI sudah kita amankan di kantor," katanya.

Kini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh Polsek Janapria. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Banjir Terjang Permukiman di Kuta Mandalika, Tembok Rumah Roboh dan Kendaraan Hanyut

57 tahun lalu

Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Kalung Emas Warga di Indramayu Ditangkap

57 tahun lalu

Berburu Butiran Emas, Ratusan Warga Serbu Sungai di Praya Barat Daya Lombok Tengah

57 tahun lalu

Lalui Medan Terjal, Tim SAR Berhasil Evakuasi Pendaki Tewas Terjatuh di Gunung Rinjani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal