ASN Bandar Sabu yang Ditangkap di Mataram Diduga Jalankan Bisnis Haram Istri 

Harikasidi
Polisi menangkjap bandar sabu kelas kakap berstatus ASN Pemkab Lombok Barat. (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.idBandar sabu yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lombok Barat berinisial MS (39) ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Kamis (8/4/2021). MS diduga menjalankan bisnis haram istrinya yang sudah terlebih dulu ditangkap dan ditahan.

MS dikenal licin. Bahkan, beberapa tahun lalu pernah ditangkap. Namun, karena tidak ada barang bukti, MS tidak bisa diproses lebih lanjut. Barang bukti sabu yang diamankan saat itu ternyata milik sang istri berinisial FT yang kini masih menjalani hukuman. 

“Dulu istrinya yang punya barang (sabu). Sekarang masih menjalani hukuman,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama.

Disinggung apakah MS melanjutkan bisnis haram istrinya, Yogi mengaku masih mendalami. “Kalau itu nanti kita kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya,” ucap Yogi. 

MS ditangkap karena diduga sebagai pemasok atau penyuplai narkotika jenis sabu ke Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
16 jam lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

17 jam lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

20 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

20 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

25 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal