ASN Bandar Sabu yang Ditangkap di Mataram Diduga Jalankan Bisnis Haram Istri 

Harikasidi
Polisi menangkjap bandar sabu kelas kakap berstatus ASN Pemkab Lombok Barat. (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.idBandar sabu yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lombok Barat berinisial MS (39) ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Kamis (8/4/2021). MS diduga menjalankan bisnis haram istrinya yang sudah terlebih dulu ditangkap dan ditahan.

MS dikenal licin. Bahkan, beberapa tahun lalu pernah ditangkap. Namun, karena tidak ada barang bukti, MS tidak bisa diproses lebih lanjut. Barang bukti sabu yang diamankan saat itu ternyata milik sang istri berinisial FT yang kini masih menjalani hukuman. 

“Dulu istrinya yang punya barang (sabu). Sekarang masih menjalani hukuman,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama.

Disinggung apakah MS melanjutkan bisnis haram istrinya, Yogi mengaku masih mendalami. “Kalau itu nanti kita kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya,” ucap Yogi. 

MS ditangkap karena diduga sebagai pemasok atau penyuplai narkotika jenis sabu ke Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal