Asyik Layani Pembeli, Bandar Judi Online Tak Sadar Ditunggu Polisi 

Harikasidi
Gelar perkara penangkapan bandar judi online (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Seorang bandarjudi online di Lingkungan Batudawa, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Senin (7/3/2022). Peria berinisial IWA (41) itu ditangkap saat asyik melayani pembeli.

Dihadapan awak media, IWA mengaku mendapatkan untung sekitar sekitar sembilan persen atau Rp500-000 hingga Rp700.000 setiap kali ada yang menang. Uang yang disetorkan pembeli akan dia transfer untuk judi online.

"Dapat bagian sembilan persen. Uangnya ditransfer," kata IWA, Selasa (8//3/2022).

Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda mengatakan, penangkapan terduga bandar judi onliene ini atas laporan warga. Ricky menjelaskan,  pelaku IWA menyetorkan dana pelanggannya dengan cara ditransfer ke bandar besar yang berada di Singapura.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
30 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

30 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

1 bulan lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

1 bulan lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

1 bulan lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal