Asyik Layani Pembeli, Bandar Judi Online Tak Sadar Ditunggu Polisi 

Harikasidi
Gelar perkara penangkapan bandar judi online (Foto: iNews/Harikasidi)

"Kalau ada nomor yang keluar, pelaku bisa mendapatkan untung Rp700.000. Pelaku mengaku sudah menjual togel online ini sejak tahun 2019," katanya.

"Dari tangan terduga pelaku bandar judi online IWA polisi mengamankan barang bukti, dua unit HP, uang tunai Rp450.000 dan print out transaksi judi online," ucapnya lagi.

Terduga pelaku IWA dijerat pasal 303 tentang perjudian KUHP dengan ancaman maksimal kurungan 10 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pemuda di Pasuruan Tewas Dianiaya Oknum Polisi gegara Dituduh Judol Dikenal Baik

19 hari lalu

Minta Maaf, Ini Tampang Oknum Polisi Aniaya Warga Pasuruan hingga Tewas

20 hari lalu

Kronologi Pria Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

20 hari lalu

Warga Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

24 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal