Bandel Jualan di Pinggir Jalan, Barang Dagang Warga Disita Satpol PP

Antara
Kadisdag Kota Mataram Uun Pujianto (kanan) mengecek barang sitaan milik pedagang di Pasar Kebon Roek yang dikumpulkan di samping Kantor Satpol PP Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (31/3-2022). (Foto: Antara/Nirkomala)

"Kemarin sudah ada beberapa pedagang yang datang mengambil barangnya, dan sudah membuat surat pernyataan," katanya.

Dikatakan, setelah mereka membuat surat pernyataan, aktivitas mereka akan terus dipantau. Jika mereka tetap bandel dan kembali berjualan di areal yang dilarang maka pedagang tidak akan diizinkan berjualan lagi. 
"Kalau ada yang bandel kita ambil tindakan tegas, dengan tidak mengizinkan mereka berjualan lagi," katanya.

Uun mengakui, pedagang-pedagang yang melanggar ketentuan itu merupakan pedagang bakulan yang datang dari luar Kota Mataram. 
"Karena itu jika ingin tetap berjualan, pedagang harus mau ikut aturan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didemo soal Penertiban, Bupati Sikka Lari Dikejar Pedagang Pasar Alok Maumere

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal