Bersitegang di Jalan usai Hadiri Pesta Pernikahan, Pemuda di Lombok Kritis Ditikam

Edy Gustan
Ilustrasi penikaman di Lombok Tengah mengakibatkan korban sampai kritis. (Ilustrasi: Antara/HO)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Peristiwa penikaman terjadi di Jalan Bundaran Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemuda berinisial SR (28) kritis akibat ditikam pelaku MR (22) usai bersitegang di jalan.

Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat mengatakan, kejadian bermula ketika korban bersama ketiga temannya pergi ke Dusun Sereneng, Desa Mertak, Kecamatan Pujut. Ketiga temannya bernama Lanam, Abdul Majid dan Kasup.

Sesampai di sana, korban diajak pergi ke rumah Amaq Boge di Dusun Gerupuk Desa Sengkol untuk menghadiri undangan pesta pernikahan anaknya.

Sepulangnya dari acara pesta, korban berboncengan dengan Lanam, sedangkan Abdul Majid dan Kasup masing-masing membawa motor. Saat berada di Jalan Tanjung Aan, korban hampir menabrak terduga pelaku yang pada saat itu menghentikan motornya secara tiba-tiba.

Korban lantas menegur pelaku. Namun rupanya pelaku tak terima dengan teguran tersebut dan menantang korban. Ketika itu, korban dan temannya mengalah dan meminta maaf.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

16 hari lalu

4 Wisatawan Terhempas Ombak saat Swafoto di Tebing Pantai Semeti Lombok Tengah, 1 Tewas

22 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

29 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

29 hari lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal