BNNP NTB Sita Setengah Kilogram Sabu dari 4 Pengedar

Antara
Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha (Foto: Antara/HO-BNNP NTB)

"Untuk yang dua ini (HZ dan AHR) mereka bertugas menjemput rekannya yang membawa barang," ujarnya.

Dari keduanya, turut diamankan kendaraan roda dua beserta telepon genggam. Kasus ini dikatakan masih dalam proses pengembangan penyidik. Hal tersebut berkaitan dengan pengejaran peran pemesan dan asal-usul barang.

Dalam kasus ini, empat pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

12 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

26 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

31 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

1 bulan lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal