BPOM Sebut Lombok Timur Rawan Peredaran Obat Ilegal 

Harikasidi
Ilustrasi obat ilegal tanpa izin (Antara)

Setidaknya sebanyak empat kasus peredaran tramadol palsu dan ilegal berhasil diungkap di Kabupaten Lombok Timur selama November 2020 hingga Januari 2021.

Obat palsu dan ilegal tersebut diamankan dari tangan pemilik yang mengambil di perusahaan jasa layanan ekspedisi barang dan di rumah terduga pelaku.

"Nilainya ratusan juta rupiah, tapi tidak sampai miliaran," kata Zulkifli.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
18 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

5 bulan lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

6 bulan lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

6 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal