Bubarkan Balap Liar, Polda NTB Sita 66 Sepeda Motor

Romi Ardi
Bubarkan Balap Liar, Polda NTB Sita 66 Sepeda Motor (Foto: iNews/Romi Ardi)

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membubarkan aksi balap liar, Minggu (2/4/2023). Hasilnya ada 66 motor yang akan digunakan untuk balapan disita.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait aksi balap liar di beberapa area membuat Polda NTB langsung menurunkan 27 personel terdiri atas 23 personel OPRC dan 4 personel PJR untuk membubarkan balap liar di sejumlah area Kota Mataram.

Melihat kedatangan pihak kepolisian, kerumunan pemuda yang hendak melakukan balap liar pun kocar-kacir ketakutan.

Pejabat Sementara Danton 3 Kompi 2 Subdit Dalmas Direktorat Samapta Polda NTB Aiptu I Gede Suparta Yasa menjelaskan aksi balap liar ini jelas berbahaya. Apalagi aksi mereka bersamaan dengan pengendara lain.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

19 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

26 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

27 hari lalu

Kecelakaan 2 Motor Tabrakan Diduga Balap Liar di Semarang, 1 Korban Putus Kaki

29 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal