Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Ibu Santri Korban Pembakaran di Lombok Pecah saat Mengadu ke Komisi III DPR
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

Selasa, 08 September 2026 - 22:11:00 WIB
Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Kasus kebakaranpondok pesantren di Nusa Tenggara Barat yang menewaskan satu santri dan melukai dua lainnya memasuki babak baru. Berkas tersangka anak berinisial MR (15) telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga proses hukum segera dilanjutkan ke tahap persidangan.

Penyidik kini bersiap memasuki tahap II dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati mengatakan, kelengkapan berkas tersebut menjadi tanda bahwa proses penyidikan terhadap tersangka anak telah memasuki tahap lanjutan.

“Jadi, tersangka anak tinggal tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum,” kata Kombes Ni Made, Senin (7/9/2026).

Dengan pelaksanaan tahap II, perkara MR selanjutnya akan diproses JPU sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut