Buron usai Bobol Rumah Anggota DPRD Loteng, Pencuri Ini Ditangkap saat Pulang Kampung

Nani Suherni
Ilustrasi tangan tersangka pembobolan rumah anggota DPRD Loteng ditangkap(Agung Sulistyo/iNews)

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp19,2 juta. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata.

Dikatakan, tim yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pulang kampung. Tim pun kemudian langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan pelaku sempat melarikan diri ke wilayah negara Malaysia selama kurang lebih dari satu tahun. Saat ini pelaku kami bawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan hukuman maksimal 7 tahun,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

5 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

5 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

8 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

9 hari lalu

Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal