Buron usai Bobol Rumah Anggota DPRD Loteng, Pencuri Ini Ditangkap saat Pulang Kampung

Nani Suherni
Ilustrasi tangan tersangka pembobolan rumah anggota DPRD Loteng ditangkap(Agung Sulistyo/iNews)

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp19,2 juta. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata.

Dikatakan, tim yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pulang kampung. Tim pun kemudian langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan pelaku sempat melarikan diri ke wilayah negara Malaysia selama kurang lebih dari satu tahun. Saat ini pelaku kami bawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan hukuman maksimal 7 tahun,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha, Terancam 7 Tahun Penjara

28 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

1 bulan lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

1 bulan lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

1 bulan lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal