Daftar Lengkap UMK 2023 di 10 Kabupaten dan Kota NTB

Antara
Ilustrasi UMK 2023 di 10 Kabupaten Kota NTB(Foto: Ilustrasi/Ist)

MATARAM, iNews.id - Sebanyak 10 kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2023 mendatang. UMK tertinggi yakni Kota Mataram dengan besaran RpRp2,598 juta lebih.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi NTB, I Gede Putu Ariyadi mengatakan, sebelumnya UMK Kabupaten Lombok Tengah belum ditetapkan. Penyebabnya, Pemkab Lombok Tengah hanya menyampaikan pandangan terkait besaran UMK dari masing-masing anggota dewan pengupahan seperti APINDO, Serikat Pekerja dan BPS.

Dari empat besaran UMK yang disampaikan, ternyata tidak memilih salah satu opsi yang direkomendasikan ke gubernur sebagai dasar pertimbangan untuk penetapan-nya. Padahal, Rabu (7/12/2022) merupakan batas akhir penetapan UMK.

Namun, setelah pihaknya melakukan koordinasi intensif akhirnya Lombok Tengah dapat mengambil keputusan UMK-nya seperti daerah lain.

Gede Aryadi merincikan besaran UMK di 10 kabupaten dan kota tersebut, yakni Kota Mataram Rp2,598 juta lebih. Kabupaten Lombok Barat Rp2,373 juta lebih. Kabupaten Lombok Tengah Rp2,367 juta lebih. Kabupaten Lombok Timur Rp2,372 juta lebih, Kabupaten Lombok Utara Rp2,367 juta lebih.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
22 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

22 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

31 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

4 bulan lalu

Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal