Dalih Beli Sabu agar Tak Ngantuk, 2 Sopir asal Jatim Ditangkap saat Transaksi

Nani Suherni
Dalih Beli Sabu agar Tak Ngantuk, 2 Sopir asal Jatim Ditangkap saat Transaksi (Foto: Dok Polresta Mataram)

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 5,42 gram dari tangan pemilik dan dari tangan pembeli (sopir truk).

Selain sabu yang diamankan, barang-barang lain seperti alat komunikasi, alat konsumsi, serta sejumlah uang tunai turut diamankan oleh tim opsnal Resnarkoba Polresta Mataram.

“Keempat terduga akhirnya dibawa ke mapolresta Mataram bersama barang bukti hasil penggeledahan,” ucap Yogi.

Para terduga diancam dengan pasal 114, 112 dan atau 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Keempat terduga akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyidikan serta pengembangan secara mendalam dan melakukan tes urine,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal