Dipercaya Bos, Karyawan Ini Malah Kuras Barang-Barang Hotel

Nani Suherni
Dipercaya Bos, Karyawan Ini Malah Kuras Barang-Barang Hotel (Foto: Dok Polresta Mataram)

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan beberapa sisa barang yang belum sempat dijual seperti dua kasur springbad merek Elite warna putih, dua unit kipas angin merek Maspion, tiga buah kursi kayu warna coklat dan empat buah kursi kayu panjang.

“Barang bukti tersebut telah kami amankan bersama tersangka MH, dan menurut keterangan tersangka ada beberapa yang telah dijual,”  ucap Artha.

Tersangka yang memang dipercaya korban sebagai penjaga ini selanjutnya diproses dengan sangkaan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

2 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

2 bulan lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal