Ditangkap karena Pungli Pedagang, Pria di Mataram: Kita kan Ada Pelayanan Kebersihan

Harikasidi
Sejumlah preman yang dikumpulkan di lapangan Mapolresta Mataram (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram mengamankan sebanyak 86 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Tak sedikit dari mereka menolak disebut melakukan pungli kepada pegang karena untuk iuran kebersihan.

Sebanyak 86 preman itu pun dikumpulkan di lapangan Mapolresta Mataram untuk didata dan diproses hukum lebih lanjut. Beberapa di antara mereka ada yang ditangkap karena pungli, memeras hingga meresahkan warga. Area yang jadi sasaran mereka yakni terminal, pasar, pertokoan, tempat wisata, hingga jalan raya.

Namun, salah seorang pria bernama di Mataram, Fazah mengaku dirinya bukan preman. Dia menarik iuran untuk kebersihan hingga sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Diketahui, dia atas nama LSM meminta biaya Rp120.000 kepada pedagang atau pemilik kios.

"Intinya kita kan ada pelayanan kebersihan dan siskamling istilahnya itu," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

2 bulan lalu

Terjebak Macet 3 Km, Sopir Keluhkan Pungli Perbaikan Jalan di Jalinsum Lampung

6 bulan lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

6 bulan lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

1 tahun lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal