Giant Tutup Akhir Juli, Disnaker Kota Mataram Pastikan Karyawan Peroleh Hak Pesangon

Antara
Aktivitas di giant supermarket (Foto: Sindonews)

Menurutnya, penegasan pemberian hak-hak karyawan sebelum Giant menutup operasionalnya dimaksudkan agar para pekerja memiliki dana untuk menyambung hidup sebelum mereka mendapatkan pekerjaan lain.

"Bahkan, tidak menutup kemungkinan uang pesangon yang didapatkan pekerja bisa untuk membuka peluang usaha agar bisa menyambung hidup," katanya.

Di sisi lain, Hariadi mengatakan, apabila para karyawan Giant ke depan masih ada yang belum mendapatkan pekerjaan, mereka bisa diakomodasi untuk mengikuti pelatihan vokasi sesuai dengan keahlian masing-masing.

"Selain dari Disnaker, pelatihan vokasi juga bisa didapatkan melalui program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

4 bulan lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

9 bulan lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

9 bulan lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

9 bulan lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal